Dekab KabgorKabupaten Gorontalo

DPRD Kabupaten Gorontalo Target 2 Buah Ranperda Rampung Maret

234
×

DPRD Kabupaten Gorontalo Target 2 Buah Ranperda Rampung Maret

Sebarkan artikel ini
Rapat perdana pembahasan dua buah ranperda usul prakarsa DPRD Kabupaten Gorontalo. (Foto : dok)

GORONTALO (RAGORO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menargetkan 2 (dua) buah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang kini tengah dibahas rampung Maret mendatang.

Dua buah ranperda itu, tentang pembelajaran berbasis budaya, sejarah dan sumber daya alam di satuan pendidikan dasar dan tentang
perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas/penyandang disabilitas.

“Insya Allah target kita bisa selesai Maret di tingkat Pansus,” ungkap Wakil Ketua Pansus dua buah ranperda, Hendra R Abdul.

Seperti diketahui, dua buah ranperda itu mulai dibahas, Senin (30/1).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gorontalo itu mengungkapkan dari rapat perdana itu, pihaknya telah menyepakati beberapa hal.

“Jadi, yang pertama itu ditindaklanjuti dilakukan pembahasan di instansi terkait dan memasukkan usulan-usulannya lewat email atau WhatsApp kita,” ungkap Hendra.

Setelah itu, pihaknya kata Hendra akan kembali melakukan rapat pembahasan dengan melibatkan beberapa pihak.

“Kita akan melibatkan unsur lain, yaitu pemerhati dan asosiasi di bidang pendidikan dan di bidang sosial, terutama masalah penyandang disabilitas,” imbuhnya.

“Kita akan lakukan pembahasan secara komparasi dan terpadu tentunya dengan seluruh stakeholder terkait,” sambung Hendra.

Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk saat ini, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada dinas terkait untuk memberi masukkan terhadap draft.

“Kita beri waktu mereka sekitar dua pekan ke depan (pertengahan Februari). Kita masih matangkan dulu pengayaan-pengayaan terhadap materi. Kemudian kalau kita lihat apa perlu melakukan perbandingan (studi komparasi) terhadap daerah yang lain,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *