Headlines

Jumat,KPK RI Undang Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo

551
×

Jumat,KPK RI Undang Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Undangan KPK RI Ke Pemda dan DPRD Kabupaten Gorontalo

GORONTALO (RG)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ternyata tertarik dengan persoalan pembahasan APBD-P tahun 2022 yang sempat ramai dihicarakan,setelah16 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menolak ikut paripurna pembahasan.

KPK RI berencana melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten Gorontalo dan DPRD Kabupaten Gorontalo guna membicarakan masalah ini jumat (14/10) lusa.

Asisten III Pemerintah Kabupaten Gorontalo Romi Syahraian tidak menampik terkait adanya undangan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI jumat nanti.

Diantaranya yang diundang adalah pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Gorontalo, dan kementerian dalam negeri. ” Ini sempat diinformasikan,saat rapat bersama dengan Kemendagri. ” Tapi sifatnya rapat koordinasi termasuk melibatkan Kemendagari,” ujar Romi Syahraian saat wawancarai Harian Rakyat Gorontalo usai zoom meeting dengan Kemendagari Selasa (11/10) kemarin.

Undangan KPK ini memang sempat beredar. Surat KPK RI nomor B/6469/KSP.00/70-75/10/2022, dengan perihal undangan koordinasi terkait proses pengesahan Ranperda APBD-P dam APBD 2023 Kabupaten Gorontalo. yang bertempat di ruang rapat kantor KPK, jalan kuningan persada k 4 jakarta.

Dalam lampiran tersebut, undangan yang ditujukan kepada pemerintah Provinsi Gorontalo, terdiri dari sekda, inspektorat, kepala keaungan dan kepala biro hukum.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo turut diundang. diantara adalah bupati Gorontalo, tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Gorontalo, pimpinan DPRD para ketua fraksi DPRD Kabupaten Gorontalo.

Undangan lainnya adalah Kementrian dalam negeri, yakni direktur jenderal bina keuangan daerah, dan direktur perencanaan anggaran daerah direktorat jendeeral bina keuangan daerah. (qen/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *