GORONTALO (RAGORO) – Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Gorontalo, bersama Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, menandatangani perjanjian kerjasama di bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Penandatangan dilakukan langsung Ketua BKOW Nurinda Rahim dan Kepala Lapas Perempuan Guyub Sudarmanto di aula Lapas Perempuan, Senin (26/9).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan peluang dan kesempatan yang sama kepada Warga Binaan Perempuan untuk berkreasi dan produktif dalam mengisi pembangunan sebagai bentuk partisipasi Wanita dalam pembangunan di daerah.
Pada kesempatan itu Plt Kalapas Guyub Sudarmanto, memberikan apresiasi atas terlaksananya kerjasama ini, dimana nantinya dapat dilanjutkan dan berkembang selaras dengan peningkatan kreatifitas warga binaan.
Sementara itu, Ketua BKOW Nurinda Rahim mengharapkan kerjasama ini bisa terus berlanjut dan memberikan dampak yang positif khususnya bagi para warga binaan lapas perempuan. Dalam kesempatan itu juga diberikan penyuluhan hukum oleh Ketua Bidang Hukum dan Politik BKOW, yang diikuti oleh 59 penghuni lapas perempuan.
Menariknya dalam dialog tanya jawab tersebut beberapa warga binaan mengharapkan kepada BKOW untuk bisa memediasi bagi perempuan yang terjerat kasus hukum, untuk mendapat bantuan hukum. (rg-25)