GORONTALO (RAGORO) – Nilai saham Pemerintah Kota Gorontalo di Bank Sulut-Gorontalo (Sulut-Go) sebesar Rp34 M lebih.
Dengan jumlah itu, maka posisi Pemkot naik ke urutan 6 sebagai pemegang saham terbesar. Sebelumnya posisi Pemkot Gorontalo berada pada urutan 13.
“sekarang kita pemegang saham terbesar keenam di seluruh pemegang saham PT Bank SulutGo, yang dimulai dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kemudian Provinsi Gorontalo dan pada urutan ke enam adalah Pemerintah Kota Gorontalo,” ujar Walikota Gorontalo Marten Taha pada pertemuan dengan Bank SulutGo kemarin.
Kata Marten lagi, dengan perkembangan saham pemerintah Kota Gorontalo naik signifikan. Dimulai dengan 1,17 M pada 2017, di angka 1,17 persen naik menjadi 3,10 persen. dDan sekarang jumlah saham Pemkot sudah sebesar Rp 34.240.300.000 (tiga puluh empat milliar dua puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah).
Ada beberapa hal yang menjadi konsen Walikota Marten Taha. Pertama, berdasarkan hasil keputusan rapat umum pemegang saham tahun 2022 yang dilaksanakan Februari lalu di Kota Denpasar Bali, ada beberapa keputusan terkait dengan penyertaan modal.
Setelah dihitung sampai dengan awal di tahun 2022. Pemerintah Kota Gorontalo harus menyetorkan penyertaan modal tersebut minimal 29 miliar sekian. Untuk memenuhi kebutuhan pencapaian 3 triliun modal setor pada PT Bank SulutGo.
Sehingga kata Marten, jika dibandingkan dengan APBD perubahan tahun 2022, APBD 2023 perubahan dan APBD induk di tahun 2024. Pada bulan Maret 2022-2024 itu sudah mencapai di angka 29.
“jangan sampai nanti saham kita akan menembus, jika tidak menyetor, dan nantinya nama Pemerintah Kota Gorontalo tidak ada artinya lagi sebagai komposisi pendiri saham di PT. Bank SulutGo.
Olehnya yang 29 miliar tersebut alhamdulillah kami sudah menyetorkan di tahun 2021, sebanyak 5 milliar, sehingga dengan target 29 milliar dari 25 pemegang saham kabupaten/kota se Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten/Kota Provinsi Gorontalo ini nanti diharapkan 2024 sudah mencapai 3 triliun, olehnya itu, saya minta ini sudah harus dicantumkan dalam Perda tentang penyertaan modal,” harap Marten. (LaAwal-46/lev)