LIMBOTO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Gorontalo menggelar, Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022.
Serta Sosialisasi Tranformasi Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) akan di transformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).
Dirangkaikan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Dinas Pemdes bersama Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Gorontalo tentang Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Beresiko Putus Sekolah (ABPS).
Rakor yang berlangsung di Gedung Kasmat Lahay Limboto, dibuka Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, turut hadir Sekretaris Daerah Roni Sampir, Asisten, Pimpinan OPD terkait, Camat dan Kepala Desa, BKAD, Pendamping Desa. Selasa (05/07/22).
Kadis Pemdes Darwan Usman dalam laporanya bahwa, kegiatan ini untuk memberikan penguatan terhadap desa terkait IDM, yang dibentuk berdasarkan tiga indeks yaitu, Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahan Ekonomi (IKM) dan indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).
“Untuk Tahun 2022 hasil dari pemutahiran data kami di Kabupaten Gorontalo yakni desa mandiri 13 desa, desa maju 70 desa, desa berkembang 98 desa, dan desa tertinggal 8 desa,” jelas Darwan.
Sementara itu Bupati Nelson menyampaikan, terima kasih atas kerjasama seluruh pihak di Tahun 2022 telah lahir 13 Desa Mandiri di Kabupaten Gorontalo.
Ia berharap di Tahun 2024 desa maju di Kabupaten Gorontalo minimal sudah ada 25% dan desa mandiri 50%, serta menjadi kreatifitas sesuai visi Kabupaten Gorontalo menuju masyarakat madani.
“Saya akan membuat desa madani diatas dari mandiri, segera dirumuskan sehingg akhir tahun 2024 target 25% desa madani 50% desa mandiri dan 25% desa maju sehingga tidak ada lagi desa berkembang seperti visi – misi Kabupaten Gorontalo 2021-2026,” ujar Nelson.
Pada kesempatan itu, Bupati Nelson Pomalingo menyerahkan Piagam Penghargaan bagi desa dengan status IDM dan Klarifikasi desa mandiri dan Piagam Penghargaan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dalam melaksanakan pemuktahiran IDM Tahun 2022.
Untuk Desa Mandiri yaitu, Desa Bulila, Desa Mongolato, Desa Luhu, Desa Hulawa, Desa Pilohayanga, Desa Payunga, Desa Isimu Selatan, Desa Sidomulyo, Desa Sukamakmur, Desa Lakeya, Desa Gandasari, Desa Makmur Abadi dan Desa Gandaria.
Penghargaan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dalam melaksanakan pemuktahiran IDM Tahun 2022, Muhlis Panai, Ismet Pakaya dan Juliana Maliki. (*)