BoalemoPemkab Boalemo

Desa Bajo Ditetapkan Sebagai Kampung Reforma Agraria

189
×

Desa Bajo Ditetapkan Sebagai Kampung Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini

BOALEMO (RAGORO) – Penjabat Bupati Boalemo Dr.Drs.Hendriwan,’M.Si menghadiri rapat koordinasi kegiatan gugus Reforma Agraria Provinsi Gorontalo, yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Bajo Kecamatan Tilamuta, Rabu (22/6/2022).

Kegiatan tersebut turut di hadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo yang diwakili Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kusno Katili,S.Sit,MH,
Kepala Pertanahaan Kabupaten Boalemo Abdul Manan,S.Sit, Camat Tilamuta Ruslin Limalo,S.Pd, Perwakilan Bappeda Provinsi Gorontalo, Danramil Tilamuta dan Pimpinan OPD.

Dalam kesempatan itu Penjabat Bupati Boalemo Hendriwan menyampaikan terima Kepada seluruh jajaran Badan Pertanahan Provinsi dan Kabupaten Boalemo yang telah menetapkan Kampung Bajo sebagai Kampung reforma Agraria.

Tentunya atas nama Pemerintah Daerah,saya sangat mendukung Kampung Bajo sebagai sebagai kampung Reforma agraria,sehingganya kedepan kampung ini, akan tertatah dengan baik.

“Syukur alhamdulillah dengan Program Badan Pertanahan Nasional ini, Pemerintah Daerah dan masyarakat sudah terbantu, karena status Kepemilikan Tanah masyarakat sudah jelas dan memiliki sertifikat,” ujarnya.

Penjabup Boalemo Hendriwan berharap,sinergitas dan kolaborasi Pemerintah daerah dengan BPN agar tetap terjaga, guna mendukung Program-Program yang nantinya akan dilaksanakan oleh BPN di Kabupaten Boalemo. (rg-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *