MAKASSAR – Standar Pelayanan Minimal atau SPM disetiap daerah terus dimaksimalkan penerapannya.
Hal ini terlihat dari sosialisasi mengenai Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang standar pelayanan minimal.
Kegiatan yang digelar di hotel Golden Tulip Essential Makassar tersebut menghadirkan beberapa wilayah seperti Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Sosialisasi ini langsung dilakukan oleh Direktorat jendral bina pembangunan daerah kementrian Mentri dalam negeri.
Beberapa pemateri yang hadir diantaranya, Sri purwaningsih SH. MH. sekretaris Ditjen bina pembangunan daerah Kemendagri. Juga ada Dr. Mohamad Zamsani Baharudin Tjenreng ST, M.Si
Kepala bagian perencanaan sekretariat Ditjen bina pembangunan daerah Kemendagri, hingga Perencana ahli muda Ditjen bina pembangunan daerah, Benjamin Sibarani ST, MM.
Pemerintah melalui Sekda Roni Sampir yang hadir dalam acara itu mengatakan, Standar pelayanan minimal itu adalah jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah daerah yang didapatkan oleh masyarakat.
” Ya, Dan mutu pelayanan itu ada terdiri dari beberapa pelayanan dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat, misalnya pendidikan, kesehatan, PU, Perkim, Sosial dan kambtipmas. ” Jadi semua itu harus didapat masyarakat,” ujar Sekda.
Jadi SPM itu disosialisasikan adakah standard minimal itu dilakukan. Dan untuk mendukung itu ada beberapa hal kata Sekda. Yang pertama data, karena data sebagai dasar penganggaran. Data dalam rangka pula mendukung capaian SPM tersebut selama setahun untuk dievaluasi dengan periodiknya, sejauh mana pelayanan yang diberikan pemerintah.
” berikut harus ada tim yang dibentuk untuk mengawal SPM ini.” Imbuh Sekda.
Kedua adalah penganggaran, anggaran untuk menunjang sarana dan prasarana dalam pemberian layanan. Disini SDM, anggaran untuk SDM itu. Kemudian operasionalnya.
“Sejauh ini pemerintah sudah optimal dalam penerapannya, dan Kabupaten Gorontalo tepat waktu dalam memberikan laporan, ada juga beberapa capaian yang maksimal tinggal yang lain kita terus dorong untuk dimaksimalkan.” Papar Sekda.
Unsur pemerintah lainnya dalam kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda, Tapem, Satpol, Dinsos, dan instansi terkait SPM lainnya. (RG.53)