Gorontalo UtaraPemkab Gorut

Tambah Libur Sanksi Menanti

172
×

Tambah Libur Sanksi Menanti

Sebarkan artikel ini
Suleman Lakoro

GORUT (RAGORO) – Senin (9/5) hari ini, seluruh aktivitas di kantor pemerintahan, termasuk di Kabupaten Gorontalo Utara mulai dibuka kembali usai cuti lebaran. Untuk itu, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib kembali beraktivitas sebagaimana biasanya sebagai pelayan publik.

“Saya minta teman-teman ASN di Pemkab Gorut masuk tepat waktu dan tidak ada yang menambah liburannya,” kata Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut), Suleman Lakoro.

ASN baik staf maupun pejabat harus masuk tepat waktu karena liburan dan cuti Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah yang lamanya mencapai 10 hari sehingga tidak ada alasan mereka menambah waktu libur.

“Mereka wajib masuk kerja pada hari pertama masuk setelah liburan.

Waktu liburannya cukup panjang dan telah diberi kelonggaran, jika ada yang menambah liburan jelas akan ada sanksinya,” ujar dia.

Kalangan ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan disiplin ASN, di mana untuk berat dan tidaknya hukuman yang akan dijatuhkan akan dilihat tingkat kesalahannya.

“Yang jelas sesuai dengan surat edaran yang ada bahwa liburan kita ini cukup panjang sehingga tidak ada yang menambah liburan,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *