Bupati Hadiri puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI

413
ADV
10
Puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI tahun 2022 melalui virtual yang diikuti beberapa kepala daerah hingga Bupati Gorontalo sendiri. (Foto:dok)

KABGOR- Bupati Gorontalo bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Gorontalo mengikuti acara puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI tahun 2022 dari Aula rumah dinas Bupati Gorontalo Senin (25/04).

Mengingat masih dalam kondisi pandemi covid-19, acara tersebut disiarkan secara virtual meeting serta diikuti oleh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia yang diselenggarakan terpusat dari gedung Sasana Bakti Praja lantai 3 Kementerian Dalam Negeri.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI tahun 2022 ini mengangkat tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN Yang Proaktif dan Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

Kata Bupati Nelson acara puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI tahun 2022, Akmal Malik Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melaporkan, peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI ini mengacu pada keputusan presiden No 11 tahun 1996 tentang peringatan hari otonomi daerah pemerintah pusat dan daerah memperingatkan hari otonomi daerah setiap tahunnya pada tanggal 25 April.”Dan pada tahun 2022 usia otonomi daerah kita sudah menginjak 26 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah,”Ujarnya.

Ia menambahkan, menambahkan, maksud dari peringatan hari Otonomi Daerah ini merupakan sebagai wadah pertemuan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka kesatuan Negara Republik Indonesia.

” Serta ada beberapa tujuan pelaksanaan acara diantara mengingatkan kembali atas komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mendukung pembelajaran karakter Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang proaktif dan berakhlak serta membangun sinergisitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045,” kata Nelson mengutip penyampaian dirjen Otda.

Acara tersebut di akhiri dengan Peluncuran Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (SILPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (KOVI ODTA). (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *