GORUT (RAGORO) – Kepala Kepolisian Resor Gorontalo Utara (Kapolres Gorut), AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, S.I.K diterima secara adat oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), Rabu (16/3) kemarin.
Pria kelahiran Mandailing Natal, Sumatera Utara itu disambut dengan Adat Moloopu Tula’i Bala. Setelah menjalani prosesi adat. Kini, AKBP Juprisan sudah bebas untuk bersosialisasi dengan masyarakat di Gorontalo Utara.
“Ya, Alhamdulillah kehadiran beliau (Kapolres) sudah diterima secara adat. Itu artinya, beliau sudah bebas untuk melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ungkap Wakil Bupati Gorontalo Utara (Wabup Gorut) yang ditemui beberapa awak media, usai prosesi adat tersebut.
Selanjutnya dikatakan Thariq, dengan telah diterima secara adat. Maka, perkataan dan tindakan beliau, itu harus didukung oleh perangkat adat di kecamatan dan desa.
“Kalau di kecamatan itu ada Wuleya lo lipu, kalau di desa itu Taudaa. Nah, dengan beliau diterima secara adat, berarti keberadaan Kapolres di satu kecamatan, itu bukan hanya didengar oleh Kapolsek, tapi juga harus didukung oleh camat dan perangkat adat di setiap kecamatan. Itu pesan paling inti,” tuturnya.
Adapun pesan-pesan adat yang disampaikan pada kesempatan itu dan perlu menjadi perhatian Kapolres, bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Polres harus dijaga dengan baik.
“Makanya, seluruh masyarakat diharapkan memberikan dukungan untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tandasnya. (RG-56)