BOTU (RG) – Rapat paripurna akan pembicaraan tingkat II atau kesepakatan akan 2 (dua) Ranperda menjadi Perda, yang sebelumnya tertunda pada akhir tahun 2021 lalu, masing-masing Ranperda Barang Milik Daerah (BMD) dan Ranperda revisi Perda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkup Pemprov Gorontalo, dipastikan siap untuk diparipurnakan bersama pembicaraan tingkat II-nya. Karena, Senin (7/3) kemarin, sudah disepakati di tingkat panitia khusus (pansus) yang menggodok ranperda revisi SOTK tersebut, bersama mitra kerja OPD terkait, akan kesiapannya. Menyusul sudah adanya hasil dari tahapan fasilitasi di Kemendagri RI dan instansi/kementerian terkait lainnya, di pemerintah pusat.
Yang insya Allah, sesuai hasil dari Badan Musyawarah (Banmus) Deprov, rapat paripurna bersamaan akan dua Ranperda menjadi Perda itu, dijadwalkan pada tanggal 14 Maret 2022 mendatang. (ayi)
Giliran Ranperda Revisi SOTK Siap Diparipurnakan
