BOTU (RG) – Beragam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang senantiasa digulirkan Deprov Gorontalo di setiap tahunnya, tidak luput untuk terlebih dahulu digodok atau beroleh masukan dari pihak-pihak dan instansi terkait, yang berkompeten atau kelak terlibat dalam penerapannya ketika menjadi Perda di lapangan nanti. Yang sasarannya, kelak akan senantiasa terjalin koordinasi dan sinergitas akan pemahaman dan maksud dari penerapan Perda itu sendiri, bagi daerah dan masyarakat di provinsi ke 32 di Indonesia ini.
Seperti terkait bakal Ranperda Lalu Lintas dan Transportasi Dalam Kota, yang belum lama ini dilakukan Focus Grup Discussion-nya (FGD) oleh Bapemperda Deprov, dengan melibatkan pihak dan instansi mitra kerja terkait, seperti dari Dinas Perhubungan, unsur kepolisian, akademisi perguruan tinggi dan sebagainya. Dimana, Ketua Bapemperda Deprov, Adnan Entengo berharap percepatan penyelesaian Naskah Akademik-nya (NA) Ranperda-nya sesegera mungkin dirampungkan, untuk ditindaklanjuti kemudian.
Yang disisi lain, Sekertaris Komisi III Deprov, Erwinsyah Ismail, yang komisi-nya bermitra dengan urusan transportasi ini, berharap, dengan bakal perda Lalu lintas dan Transportasi dalam kota itu, turut berdampak pada pengaturan lalu lintas yang lebih kondusif lagi, dalam mendukung peningkatan dan pertumbuhan ekonomi di provinsi Gorontalo. (ayi/tim)
FGD Ulas Ranperda Dioptimalkan
