GORONTALO (RG) – Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai bagian dalam mengakomodir beragam jenis bantuan sosial dari pemerintah, terus diingatkan oleh jajaran Komisi IV Deprov. Untuk senantiasa berkelanjutan dan dikoordinasikan lintas instansi serta pihak-pihak terkait. Supaya tidak lagi bermasalah di lapangan, ketika peruntukan bantuan pemerintah itu direalisasikan.
Hal itu diharapkan jajaran Komisi IV menyikapi sambutan dari Wakil Gubernur (Wagub) Idris Rahim, saat menghadiri rapat paripurna HUT ke 19 kabupaten Pohuwato, belum lama ini, di DPRD Pohuwato.
Dimana, Wagub Idris Rahim mengingatkan sesuai aturan pemutakhiran atau pendataan serta verifikasi dan validasi DTKS di setiap daerah itu, dilakukan sebanyak 2 (dua) kali, dalam setahun. Yang dalam penjabarannya di lapangan, diakui pula oleh jajaran Komisi IV, masih ada kendala atau ketidakakuratan dari pemenuhan DTKS itu sendiri. Bahwa, hampir rata-rata, terkait pemenuhan DTKS di 6 kabupaten/kota se provinsi Gorontalo, masih menuai kendala ketidakcocokannya datanya, bersesuaian hingga ke pemerintah pusat. “Olehnya, sedapat mungkin terkait pemutakhiran verifikasi dan validasi DTKS di semua kabupaten/kota se provinsi Gorontalo ini, beroleh kesesuaian dan keakuratannya pendataannya. Sehingga, tidak lagi menjadi masalah, ketika disesuaikan saat penyaluran bantuannya ke masyarakat, sesuai peruntukan masing-masing,” harap jajaran komisi yang membidangi urusan kesejahteraan sosial, IPTEK dan Kesehatan ini. (ayi)
Ingat, Pemutakhiran DTKS Dua Kali dalam Setahun
