DPRD Provinsi

Lagi, Demi Rakyat, Pokir DPRD Diperjuangkan

359
×

Lagi, Demi Rakyat, Pokir DPRD Diperjuangkan

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna dalam rangka persetujuan DPRD terhadap konsep pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD menjadi Pokir DPRD Provinsi Gorontalo, kemarin. (foto: ain/humas)

BOTU (RG) – Setelah pada pekan kemarin, menerima pemaparan dari pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo, akan penyesuaian Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam mengakomodir pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD seperti terkait hasil-hasil pelaksanaan reses atau jaring aspirasi, untuk ditindaklanjuti realisasi-nya melalui pemerintah eksekutif ke masyarakat. Maka, Selasa (1/3) kemarin, jajaran Deprov telah mengakomodir sedikitnya ada seribu lebih aspirasi yang siap disetujui menjadi Pokir-pokir DPRD. Namun seperti pada pertemuan di pekan sebelumnya, kembali terjadi hujan interupsi yang mewarnai paripurna dalam mengakomodir konsep pokir-pokir DPRD tersebut. Yang pada intinya, mayoritas para wakil rakyat di Parlemen Puncak Botu ini, menghendaki agar pokir-pokir dari hasil-hasil reses mereka, tidak lagi lebih banyak menjadi “sampah” alias tidak diakomodir oleh eksekutif Pemprov.
Olehnya, dalam paripurna kemarin, kembali para anggota Deprov ini, menginginkan semacam ada prosentase, atau penjatahan sekian persen anggaran di setiap APBD berjalan, yang diplot untuk merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dari pelaksanaan reses. Yang tentunya, bersesuaian dengan kewenangan Pemprov Gorontalo sendiri, terlebih yang merupakan aspirasi-aspirasi berskala prioritas alias mendesak untuk segera ditindaklanjuti. “Meski tidak disebutkan besaran prosentase alokasi anggaran dalam mengakomodir pokir-pokir aspirasi dari DPRD ini. Namun jelas dalam aturan, dibolehkan pengalokasian anggaran untuk DPRD dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut. Paling maksimal 10 persen dari APBD.” ungkap Ketua Komisi I Deprov dari Fraksi PPP, AW Talib, senada dengan anggota Deprov lainnya. “Mewujudkan aspirasi adalah bagian dari sumpah jabatan kami di DPRD. Karena bagaimana pun, realisasi dari pokir-pokir DPRD ini, peruntukan dan pemanfaatannya untuk rakyat se provinsi Gorontalo juga. Iya kan?” terang mereka.
Menyikapi beragam masukan dari jajaran keanggotaaannya ini, Ketua Deprov, Paris RA Jusuf, dalam kesimpulannya menjelaskan bahwa nantinya dari semua pokir-pokir Deprov yang telah diakomodir itu, kesemuannya akan dimasukan ke Bappeda provinsi Gorontalo. “Untuk nantinya, kita (DPRD) kawal kelak penyesuaiannya di program-program OPD di Pemprov Gorontalo,” harap Ketua Deprov. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *