DPRD Provinsi

Perlu Pengaturan HET dan Jadwal Pendistribusian

123
×

Perlu Pengaturan HET dan Jadwal Pendistribusian

Sebarkan artikel ini
Ketua Deprov Paris RA Jusuf, dan Ketua Komisi II Deprov, Espin Tulie, saat bersama mengikuti rapat kerja Forkopimda provinsi Gorontalo, terkait kebutuhan minyak goreng, di rumah jabatan gubernur, kemarin. (foto: hengki/hms)

GORONTALO (RG) – Sementara itu, terkait pemenuhan kebutuhan akan minyak goreng (migor) di provinsi Gorontalo, telah ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi Gorontalo, kemarin. Yang turut dihadiri oleh Ketua Deprov, Paris RA Jusuf dan Ketua Komisi II Deprov, Espin Tulie, yang bermitra dengan urusan Ekonomi dan Keuangan, termasuk didalamnya kebutuhan akan minyak goreng ini, di rumah jabatan gubernur Gorontalo.
Dimana, dalam pemaparannya, Ketua Komisi II Espin Tulie, mengungkapkan kelangkaan minyak goreng (migor), yang tidak hanya terjadi di provinsi Gorontalo, namun juga di seluruh Indonesia ini, perlu disikapi dengan sejumlah hal. Diantaranya, perlunya dilakukan pengaturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk migor-migor jenis curah. “Karena, pada kenyataannya dilapangan, terkait migor curah ini, masih bisa ditemui di pasar-pasar. Namun masih ada yang belum mengikuti HET yang diatur oleh pemerintah,” ungkap Espin Tulie.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Deprov, Paris RA Jusuf, menambahkan, sebagai tindaklanjutnya pula, diharapkan, jika nanti pendistribusian minyak goreng dalam jumlah yang besar telah tiba di provinsi Gorontalo. Agar perlu dilakukan pengaturan akan jadwal pendistribusiannya, di seluruh wilayah provinsi Gorontalo. Agar lebih diketahui masyarakat, dalam upaya mereka melakukan pemenuhan kebutuhan minyak goreng ini. Terlebih disaat dalam beberapa pekan ke depan, umat Islam akan menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan,” timpal Ketua Deprov. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *