Hari Ini, Masa Reses Persidangan Kedua Dimulai, Jangan Lupa Protkes, Corona Masih Ada

290
ADV
10
Sejumlah kegiatan reses yang digelar jajaran keanggotaan Deprov di masing-masing daerah pemilhan-nya (dapil), di masa pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu. Dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (foto: dok)

BOTU (RG) – Selasa, 8 Februari 2021 hingga Kamis 17 Februari 2021 mendatang, gelaran masa reses atau jaring aspirasi langsung ke masyarakat, dari seluruh keanggotaan Deprov Gorontalo yang berjumlah 45 orang, akan berlangsung. Di masing-masing daerah pemilihan (dapil) mereka, yang berjumlah 6 dapil, tersebar di 6 kabupaten/kota se provinsi Gorontalo.
Dalam pelaksanaannya nanti, para wakil rakyat di parlemen Puncak Botu ini, tidak lupa mengingatkan agar masyarakat yang kelak ditemui mereka, untuk senantiasa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (protkes) pencegahan Covid-19. Karena, pandemi Covid-19 masih ada, alias belum berakhir.
Tidak hanya itu saja, dalam pengumuman yang disampaikan Sekertaris Deprov, Mitran Tuna, belum lama ini, penerapan protkes pencegahan Covid-19, masih menjadi bagian yang turut diatur dalam setiap pelaksanaan masa reses di persidangan kedua, tahun 2021-2022 ini. “Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Mencegah dan Mengendalikan Corona Virus Disease-19, maka pedoman pelaksanaan masa reses di persidangan kedua tahun 2021-2022 ini, masih tetap akan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahannya, di setiap kegiatan reses tersebut,” jelas Sekwan, Mitran Tuna. (ayi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *