GORUT (RAGORO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terus memperjuangkan dan mengawal berbagai program pembangunan di daerah itu, utamanya yang berasal dari aspirasi masyarakat.
Seperti halnya di wilayah Kecamatan Biau. Akses jalan penghubung dua desa, yakni, Bohulo dan Potanga terbilang sangat buruk, termasuk akses jembatan. Sudah sekian lama akses jalan penghubung kedua desa itu hanya menjadi komoditi politik setiap ada perhelatan Pemilu maupun Pilkada. Wakil Ketua 2 DPRD Gorut, Hamzah Sidik yang beberapa waktu lalu mendatangi wilayah di kedua desa tersebut, mengaku sempat menyerap aspirasi dari pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Aspirasi utama yang kemudian mengemuka adalah akses jalan yang terbilang tidak baik kondisinya. “Kebetulan saat saya berada di sana, Pak Haji Roni Imran (Wakil Ketua 1 DPRD Gorut) menelepon dan menitipkan soal aspirasi tersebut.
Jadi, komitmen saya dengan pak Roni adalah mengawal anggaran agar Bohulo dan Potanga itu dapat tercover untuk pembangunan jalan,” ungkap Hamzah. Meski kondisi di lapangan, bukan hanya akses jalan, tapi juga jembatan yang membutuhkan perhatian. Namun, Hamzah mengatakan, untuk penanganan awal, pihaknya akan mengawal penganggaran Rp 5 miliar untuk akses jalan.
“Karena alasannya selalu jembatan, kalau soal mobilisasi alat, ada jalur alternatif, ada jalan desa yang bisa digunakan dan tidak melewati sungai. Makanya kita akan lihat nantinya skemanya akan digunakan, apakah menggunakan paving blok, lapen, atau aspal. Jika bisa lewat alat beratnya kita gunakan aspal, untuk jalan sepanjang 4 sampai 5 km tersebut,” terangnya.
Yang pasti, Ia mengatakan, untuk mewujudkan aspirasi tersebut, tentu pihaknya pun masih akan lihat ketersediaan anggaran. “Nanti kita akan diskusikan ini dengan stakeholder terkait, baik pihak kecamatan, desa dan tentu Dinas PUPR,” tukasnya.
“Kita ingin jalan yang memang sampai saat ini tidak pernah ada sentuhan itu nyaman dilewati masyarakat. Walaupun saya bukan Dapil di sana, tapi itu ada pertimbangan yakni untuk pemerataan pembangunan,” tandas Hamzah. (RG-56)











