BOTU (RG) – Mutu dan kwalitas! Ya, dua hal itu, senantiasa terus diingatkan oleh jajaran Komisi III Deprov, terkait perampungan pekerjaan proyek-proyek infrastruktur, fisik maupun pengadaan. Terlebih yang terdampak sanksi denda dari yang ditargetkan akhir Desember 2021 lalu, namun baru bisa dirampungkan di awal 2022 ini. “Untuk itu, selain dukungan perampungan terus dipacu, agar sesuai jadwal kalender atau masa kontrak pekerjaannya, kita (Komisi III) pun mengharapkan, agar jangan lupa, pihak ketiga atau jasa konstruksi, turut memastikan bahwa mutu dan kwalitas dari setiap pekerjaan infrastruktur itu, benar-benar sesuai yang diharapkan bersama,” tegas para anggota Komisi III Deprov ini, di sejumlah kesempatan.
Tak heran, terkait setiap pekerjaan infrastruktur itu, akan terus dikawal dan dilakukan pemantauannya oleh jajaran Komisi III. Baik yang didanai oleh APBN, apalagi yang dibekali dengan APBD provinsi Gorontalo. “Agar sesuai harapan, tepat masa waktu pekerjaannya, juga ditunjang dengan mutu dan kwalitas yang memadai,” harap mereka. (ayi)