KABGOR – Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo bantah tudingan terkait evaluasi aparat desa yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah belum lama ini.
Bupati dua periode itu mengatakan prosedur sudah dilakukan, mestinya jika itu dianggap salah, uji saja ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) daripada demonstrasi atau unjuk rasa. Nantinya PTUN yang akan mengatakan salah dan benar.
“Ini termasuk reformasi birokrasi, ini dalam rangka keadilan, dalam rangka kinerja, dan dalam rangka kesesuaian antar Desa, kok saya yang menyesuaikan.” Tegasnya. (3/2).
Lanjut Nelson, bahkan bayangkan tahun depan, Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan dihapus semua tenaga kontrak. Demo saja itu (penghapusan tenaga kontrak).
“Saya ini bukan menghapus semua dan masih lumayan ini dan terpenting kita selamatkan juga mereka, ini sudah melalui proses dan tidak sepihak,” kata Bupati Nelson. (RG.53)











