Dekab GorutGorut

Komisi II Tindaklanjuti Aduan Warga Buladu Soal KJA

160
×

Komisi II Tindaklanjuti Aduan Warga Buladu Soal KJA

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Gorut saat pertemuan dengan pihak DKP Gorut terkait aduan masyarakat soal bantuan KJA di Buladu, Sumalata Timur. (Foto : istimewa)
GORUT (RAGORO) – Menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai program APBN tahun 2015 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dalam hal ini Keramba Jaring Apung (KJA) di Desa Buladu, Kecamatan Sumalata Timur, Selasa (11/1) kemarin, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengundang pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gorut.
Kepada awak media usai pertemuan dengan pihak DKP Gorut, Sekretaris Komisi II DPRD Gorut, Ridwan Riko Arbie mengatakan, pada dasarnya dalam pertemuan itu, pihaknya baru sebatas menyinkronkan apa yang  menjadi aduan dengan penyampaian dinas teknis.
Di mana, ternyata ada ketidakjelasan dari kelompok awal penerima program bantuan tersebut. “Jadi, penerima itu satu kelompok yang awalnya terdiri dari 6 orang.
Namun, satu tahun berjalan atau di tahun 2016, ada beberapa nama di kelompok awal berubah atau berganti. Dan dinas teknis menyetujui itu,” ungkap Ridwan.
Hanya saja, selama ini, dari tahun 2016 sampai dengan saat sekarang, kelompok tersebut tidak menghasilkan apa-apa dari bantuan APBN itu.
“Nah, oleh dinas (DKP) program bantuan KJA itu diambil alih dan dipindahkan ke Kecamatan Monano. Namun, kelompok tersebut komplain, karena katanya mereka telah dijanjikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan akan mendapat mesin tempel 15 PK.
Dan setelah kami konfirmasi ke pihak dinas, katanya mereka tidak menjanjikan apa- apa,” terangnya. Selanjutnya berangkat dari pertemuan tersebut, kata Ka Ridu sapaan akrab Ridwan Arbie, pihaknya di Komisi II akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan seluruh pihak.
“Ini perlu kita lakukan agar supaya kita akan melihat dan mendengar hal apa yang kita akan lakukan dalam rapat berikut. Supaya kita ada titik temu dari pada aduan ini,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *