Gorontalo UtaraPemkab Gorut

Anak Usia 6 – 11 Tahun di Gorut Mulai Divaksinasi Covid-19

264
×

Anak Usia 6 – 11 Tahun di Gorut Mulai Divaksinasi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Rizal Yusuf Kune
GORUT (RAGORO) – Anak usia 6 – 11 tahun di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mulai divaksinasi Covid-19. Hal itu ditandai dengan pencanangan vaksinasi yang dipusatkan di Mapolres Gorut, Senin (10/1) kemarin.
“Ya, untuk Gorontalo Utara sudah mulai melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Gorut, Rizal Yusuf Kune, saat dihubungi via telepon seluler usai hadir pada pencanangan vaksinasi tersebut. Ia menjelaskan, sebenarnya pemerintah daerah sebelumnya telah merencanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dipusatkan di SDN 8 Kwandang.
Namun, kemudian inisiatif dari Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma, untuk memulai dari anak-anak anggota Polres Gorut, termasuk anaknya. “Sehingga dengan rencana yang ada, kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan alhamdulillah dari dinas pendidikan sudah ada beberapa sekolah yang ikut dan didampingi oleh orang tua mereka,” kata Rizal.
Ia mengaku, pada pencanangan tersebut, antusias yang ditunjukkan anak-anak dan orang tua mereka begitu besar. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya anak yang berhasil divaksin. “Tadi (kemarin) sebelum saya tinggalkan lokasi pencanangan, itu sudah ada 150 anak yang divaksinasi.
Ini kita akan tindaklanjuti terus dan itu jadi acuan, jadi contoh bahwa anak-anak anggota Polri itu sudah divaksin di Gorontalo Utara,” imbuhnya. Untuk vaksinasi yang telah diagendakan sebelumnya, Rizal mengatakan, oleh pihaknya akan dilaksanakan pada Rabu 12 Januari besok di SDN 8 Kwandang. Di mana, nantinya ada dari beberapa SD di Kwandang.
“Kemudian lanjut di kecamatan lain, seperti Atinggola, Sumalata Timur, dan berjalan bersama dengan vaksinasi pada umum,” tambahnya. Ia menjelaskan, vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, di Provinsi Gorontalo baru dilaksanakan di dua daerah, yakni, Kabupaten Boalemo dan Gorut.
“Karena kita sudah melewati 60 persen khusus untuk kategori lansia, itu persyaratannya untuk bisa melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun,” ujarnya. Diterangkan Rizal, kalau sesuai SK Kementerian Kesehatan, memang hanya Boalemo yang diberi ruang.
Akan tetapi, setelah melihat aturan yang ada, Kabupaten Gorut juga termasuk yang bisa melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Provinsi Gorontalo. “Dan sasarannya itu, kalau dari pusat ada  13.033 anak, tapi kalau secara realnya, dengan yang sudah putus sekolah itu kita (Gorut) ada 11.800 anak,” ungkapnya. Adapun jenis vaksin yang diberikan, sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan, yakni, Sinovac dengan dosis 0,5 mili.
“Pada dasarnya, target kita, justru semua anak usia 6-11 tahun di Gorut, itu kita lakukan vaksinasi. Karena dengan melihat antusias tadi (kemarin, red), itu dianggap oleh Kapolres optimis bisa selesai pada tahun ini,” tukasnya. Sementara terkait vaksinasi tersebut, Rizal mengaku, tidak ada kendala atau kejadian yang terjadi setelah disuntikkan vaksin.
“Ya, tadi (kemarin,red) setelah kita pantau kurang lebih 2 jam, dengan kita memberikan edukasi informasi, lewat pertemuan tadi, alhamdulilah sampai saat ini tidak ada yang bergejala, setelah kita lihat di pusat informasi Puskesmas Kwandang,” imbuhnya.
Kalau kemudian ada anak yang merasakan efek samping setelah divaksin dan terjadi KIPI, Rizal mengatakan, pihaknya berharap untuk tidak ke mana-mana, tapi ke puskesmas atau ke rumah sakit. “Lebih baik ke puskesmas, karena di kartu atau sertifikat vaksin itu sudah diberikan nomor HP untuk dihubungi,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *