GorutPemkab Gorut

Tindaklanjuti Soal PAD, Thariq Minta Kerja Tim

153
×

Tindaklanjuti Soal PAD, Thariq Minta Kerja Tim

Sebarkan artikel ini
Wabup Gorut, Thariq Modanggu saat menemui pihak Inspektorat Gorut terkait tindak lanjut temuan soal PAD. (Foto : hmskominfo_gorut)
GORUT (RAGORO) – Wakil Bupati Gorontalo Utara (Wabup Gorut), Thariq Modanggu terus mengawal perbaikan atas temuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Gorut.
Senin (10/1) kemarin, menindaklanjuti rapat evaluasi terkait PAD tersebut, orang nomor dua di daerah itu mendatangi Kantor Inspektorat. Ia menemui Kepala Inspektorat, Sjamsu Bahri Poe dan jajaran guna melihat perkembangan dari upaya yang tengah dilakukan pihak Inspektorat terhadap temuan tersebut.
“Saya melihat langsung langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Inspektorat, berupa pendistribusian tugas-tugas, atau kegiatan yang harus dilakukan oleh 15 OPD penyumbang PAD,” ungkap Thariq saat diwawancarai usai menemui pihak Inspektorat.
Ia meminta, karena ada tenggat waktu yang diberikan BPK terkait pembenahan yang harus dilakukan. Maka, pekerjaannya tidak boleh manual.
Tidak bisa biasa-biasa saja. “Artinya, kita tidak boleh hanya mendistribusikan bahwa dalam rangka regulasi PAD, Perbup, SK Bupati, ini diurus oleh Badan Keuangan, BAPPEDA, Dinas Perikanan, Pertanian, dan lain sebagainya, tidak bisa begitu, harus ada tim yang menyusun matriks secara bersama-sama, untuk menyelesaikan ini,” terangnya.
Tim itu yang nantinya setiap saat berkoordinasi terus sejauh mana pekerjaan yang telah dilakukan. “Sehingga, tidak diselesaikan per masing masing OPD, karena proesesnya akan lama.
Bisa dibayangkan kalau masing masing OPD bekerja sendiri-sendiri membuat drafting, setelah itu diberikan ke Bagian Hukum, tentu masih harus kooordinasi lagi, sehingga itu akan memakan waktu lama,” ujarnya.
Dan terkait dengan itu, Ia mengaku telah mengarahkan soal matriks percepatan menyangkut regulasi, berupa SK bupati, maupun peraturan bupati.
“Yang pasti, setelah ini, nanti saya akan melakukan pengecekan juga langsung ke OPD seperti Bagian Hukum, dan dinas-dinas penyumbang PAD,” tegas Thariq.
Lebih dari itu, Thariq menjelaskan, bahwa apa yang Ia lakukan tidak lain dalam upaya perbaikan dan bukan hanya semata-mata memenuhi temuan BPK.
“Jadi, ini benar-benar untuk bagaimana dalam waktu yang singkat ini terjadi percepatan pendapatan asli daerah dan ini berkontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat dan juga aparatur,” tuntasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *