Dekab KabgorKabgor

Dorong Pemda Wajibkan Scan Barcode di Setiap OPD

164
×

Dorong Pemda Wajibkan Scan Barcode di Setiap OPD

Sebarkan artikel ini
Arifin Killo

DEKAB – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Arifin Kilo mendorong pemerintah daerah untuk mewajibkan seluruh fasilitas umum dan gedung perkantoran menerapkan skrining QR (Quick Response) Code PeduliLindungi.

Hal ini kata Arifin, demi mengoptimalkan perlindungan kesehatan dan partisipasi masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gorontalo.

“Kami (DPRD) meminta pemerintah mewajibkan fasilitas umum dan kantor-kantor yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat agar menerapkan skrining QR Code PeduliLindungi,” ucap Arifin, Selasa (05/01)

Menurut Arifin, manfaat skrining QR Code PeduliLindungi dapat mempermudah pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Pasalnya kata Arifin, Aplikasi PeduliLindungi ini mampu menskrining status vaksinasi dan status tes swab seseorang.

“Aplikasi ini juga dapat melakukan fungsi tracing atau fungsi pelacakan. QR Code bisa dengan cepat mengetahui siapa saja yang positif Covid-19 di suatu area aktivitas pada saat itu juga atau real time,” jelas Aleg Golkar ini.

Arifin menyampaikan, QR Code PeduliLindungi adalah untuk penerapan protokol kesehatan. Kata Arifin, pemerintah harus mampu menggunakan teknologi digital dalam rangka pengendalian Covid-19.

“Fungsi utama aplikasi ini adalah bagi perlindungan diri kita sendiri serta orang-orang di sekitar. Karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengaplikasikan hal ini dalam mendukung penerapan protokol kesehatan,” sambung Arifin.

Kata Arifin, jika QR Code PeduliLindungi akan diterapkan di seluruh tempat maka masyarakat akan membiasakan diri dengan teknologi digital tersebut dalam kehidupan sehari-harinya.

“Inilah harapan kami di DPRD. Bukan hanya dilingkungan pemerintah penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini, tapi bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tandas Arifin. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *