Headlines

Penataan Jalan Nani Wartabone Mulai Action, Marten Minta Pelaksanaan Berdasarkan Kontrak Kontruksi Fisik, 8 Bulan Masa Kerja

146
×

Penataan Jalan Nani Wartabone Mulai Action, Marten Minta Pelaksanaan Berdasarkan Kontrak Kontruksi Fisik, 8 Bulan Masa Kerja

Sebarkan artikel ini
Walikota didampingi Wakil Walikota dan Ketua DPRD Kota saat melakukan uji coba alat eskapator tanda dimulainya pekerjaan jalan, (Foto Dok PKP).

PEMKOT (RAGORO)- Penataan kawasan Jalan Nani Wartabone (Eks Jalan Panjaitan) kini sudah masuk pada tahap pelaksanaan.

Walikota Gorontalo Marten A. Taha meminta agar kegiatannya berdasarkan kontrak kontruksi fisik yang telah ditandatangani bersama dengan masa kerja selama 8 bulan terhitung mulai Desember tahun 2021 sampai dengan Bulan Juli tahun 2022.

Hal ini kata Marten, berdasarkan perubahan kesatu akta perjanjian pemberian pinjaman nomor perjanjian-181/1221 tanggal 1 Desember 2021.

“Bawasanya kegiatan disetujui untuk dilaksanakan secara multi yeras (2021-2022), namun harus selesai di laksanakan pada akhir September tahun 2022.

Sementara kontrak kontruksi fisik yang telah ditandatangani pelaksanaan kontruksi fisik akan dilaksanakan selama 8 bulan oleh pemenang tender pelaksana PT. Mahardika Permata Mandiri, “ujar Marten dalam sambutan pada acara Ground Breaking Pekerjaan Proyek Penataan Jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo, Jumat (31/12/21) pekan kemarin.

Lanjut, Ground Breaking ini kata Marten, dirasa cukup strategis untuk dimulainya pekerjaan proyek penataan jalan Nani Wartabone di Kota Gorontalo.

Menurutnya, segmen Jalan Nani Warta Bone (Eks Jalan Panjaitan) merupakan salah satu Jalan utama Kota Gorontalo yang juga dalam perkembangannya merupakan salah satu ruas jalan yang memiliki ekonomi yang tinggi.

“Diruas jalan ini, timbuh dengan cukup pesat berbagai usaha ekonomi dan investasi masyarakat. Olehnya, dengan kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo untuk melakukan penataan wajah kota dan meningkatkan potensi perekonomian daerah, maka dianggap penting untuk melakukan penataan ruas jalan Nani Wartabone eks jalan Panjaitan ini menjadi ruas jalan dengan kondisi estetika dan fungsi yang lebih baik, “jelas Marten.

Adapun panjang eksisting jalan yang akan ditata sepanjang 1.148 meter dengan lebar eksisting 14 meter.(lev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *