DPRD Gelar Rapat Tertutup dengan ULP, Kisruh Pembangunan Pasar Modern

583
ADV
10

DEKAB – Pihak Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo akhirnya menggelar pertemuan dengan pihak BPJ Kabupaten Gorontalo yang akhir-akhir ini kisruh akibat bocornya surat pihak pendukung, CV. Brother Walter Filterindo (BWF) ke PT. Putra Jaya Andalan (PJA)

Pihak penyedia PT. PJA yang merupakan kontraktor asal Jogjakarta ini pula hadir dalam rapat itu.
Pertemuan berlangsung tertutup dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Slaudari Kinga.

Usai pertemuan pihak DRPD melalui anggota komisi, Hendra Abdul dan Suwandi Musa bersepakat akan menelusuri kisruh ini hingga tuntas.

” Kami akan usut tuntas kasus ini. Sebab kasus ini agak janggal,” ujar Hendra-Suwandi bersamaan.
Kasus ini muncul setelah CV. Brother Water Filterindo terinformasi tidak memberikan surat pernyataan, tidak pernah memberi dukungan ke PT. PJA.

PT.PJA sendiri tegas mengatakan memiliki dokumen otentik akan dukungan dari CV. BWF itu sendiri.

“Buktinya kami dapat, saya e-mail, kemudian dia balas ke kita untuk surat dukungan. Saya tidak ketemu dengan pak Markus, saya komunikasi dengan kontak person yang ada di web.

Bahkan klarifikasi dari Pokja di balas oleh CV. Brother Water Filterindo bahwa dukungan itu dari mereka”, jelas Pandu perwakilan PT.PJA.

Pandu juga mengaku tersinggung dengan isu yang beredar saat ini jika pihaknya telah memalsukan dokumen, “Kita bukan perusahaan yang abal-abal kontrak saya dengan anggaran APBN di Kementerian PUPR bisa di cek yang pasti lebih besar dari pagu ini (pasar modern Limboto.red).

Kami tersinggung kalimat memalsukan dokumen saya ibu direktur bapak, ” tuturnya.
Uniknya lagi perusahaan mereka ini sempat disanggah oleh perusahaan lain pasca ditetapkan sebagai pemenang.

Hal ini pula yang sempat menarik perhatian komisi III. ” Ini yang juga membuat kami kaget. Katanya dokumen perusahaan ini (PT.PJA) sempat tersebar pada pihak pihak lain.

Yang pada dasarnya dokumen penawaran setiap perusahaan itu rahasia perusahaan. Dan kalau dipegang oleh pihak lain, selain mereka, yakni pihak Pokja dari ULP atau PBJ itu sendiri.

” Lha koq bisa dokumen itu ada dipegang orang lain. Siapa yang membocorkannya. Dan ini menarik, dan ini harus diusut tuntas oleh komisi III. Sebab masih ada pertemuan lagi soal ini,” tukas Hendra Abdul dan Suwandi. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *