DEKAB – Interupsi Aleg Hanura Suwandi Musa terus dilakukannya saat paripurna DPRD berlangsung. Sebab masih soal nasib fraksinya, fraksi Hanger yang sudah mulai tak dihitung pasca Gerindra mengundurkan diri dari fraksi gabungan itu, oleh Suwandi dimintakan agar DRPD menghormati aturan yang ada.
” Kepada teman-teman anggota DPRD untuk taat azas, patuh kepada ketentuan aturan. ” Ujar Suwandi.
Kenapa Suwandi meminta demikian.
Yang pertama kata politikus senior Hanura ini, Tata tertib itu harus diketahui bahwa perpindahan anggota fraksi sekurang-kurangnya 2tahun 6bulan. Dengan ketentuan bahwa fraksi yang ditinggalkan tetap utuh menjadi sebuah fraksi.
Yang kedua bahwa soal partai Hanura, Gerindra itu menarik diri dengan daih mereka tidak pindah tetapi menarik diri perlu digaris bawahi karena ketentuan tata tertib dan peraturan pemerintah no.12 yang menjadi pedoman penyusunan tata tertib itu bahwa perpindahan anggota DPRD wajib menjadi anggota fraksi.
” Artinya ketika menarik diri dari keanggotaan Hanura, Gerindra, maka secara otomatis harus pindah. Disitulah dibatasi. Bukan soal mempertahankan fraksi, tetapi kita adalah pembuat aturan. Sebagai lembaga yang legislatif yang diberi tugas. Tapi kalau kemudian anggota sendiri tidak taat aturan bagaimana jadinya kita di DPRD,” ujar Suwandi.