KABGOR – Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian Di Wilayah Kerja Kantor Regional XI BKN Manado, bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Manado, Kamis (28/10)
Kegiatan tersebut Turut Hadir Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Kepala BK Diklat Kab. Gorontalo, dan Kabid Mutasi BKD Diklat.
Hendra Hemeto mengatakan, Rakor Tersebut bertujuan untuk membahas regulasi terkait disiplin PNS, proses Mutasi dan juga Pensiun.
“Ini kita lakukan untuk mengevaluasi hal Teknis terkait manajemen Kepegawaian,” ucap Hendra Hemeto.
Dia mengatakan, mereka melakukan Sosialisai terkait peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 94 tentang Disiplin PNS ini karena menurutnya ini sangat penting untuk dipahami.
“Pentingnya memahami tugas dan kewajiban kita sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS),” lanjut Hendra Hemeto.
Hendra Melanjutkan, Hal ini dikatakan penting bukan tanpa alasan tapi semua ini karena sesuai Pasal 86 UU No.5 Tahun 2014. Pasal 229 PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dlm kelancaran pelaksanaan tugas, PNS wajib mematuhi disiplin PNS. Dan juga Instansi Pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap PNS serta melaksanakan berbagai upaya peningkatan disiplin,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, terkait Mutasi dan juga Pensiun itu telah kami jelaskan dalam Rakor tersebut.
Terakhir Hendra Berharap dengan adanya Rakor ini tingkat Kedisiplinan PNS Meningkat, Proses Mutasi dan Pensiun berjalan dengan baik. (RG.53)