Bupati Tuntut Kebersihan Lingkungan di Setiap Desa

235
ADV
10
Bupati Gorut, Indra Yasin saat memberikan arahan usai melantik Penjabat Kades Titidu, Kecamatan Kwandang, Selasa (26/10) kemarin. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Tak ada alasan, dalam rangka menjadikan seluruh wilayah pedesaan di Kabupaten Gorontalo Utara terlihat bersih, indah dan menarik, Bupati Indra Yasin meminta di tahun 2022 mendatang, setiap desa di daerah itu wajib menganggarkan mesin pemotong rumput.

“Saya ingin kebersihan di setiap desa diperhatikan, sehingga lingkungannya tertata rapi. Maka salah satunya, semua desa di Gorontalo Utara harus menganggarkan pemangkas rumput. Apalagi di wilayah Kecamatan Kwandang sebagai ibu kota kabupaten,” kata Indra Yasin, saat diwawancarai di akhir acara pelantikan Penjabat Kades Titidu, Kecamatan Kwandang, Selasa (26/10) kemarin.

Tentu setiap desa dituntut, terlebih di Kecamatan Kwandang sebagai ibu kota Kabupaten Gorut harus dalam keadaan bersih dan lingkungannya tertata dengan baik.

“Karena wilayah kita ini tidak jarang dikunjungi pejabat-pejabat negara setingkat menteri. Sehingga setiap wilayah pedesaan harus tampak bersih lingkungannya, guna memberi kenyamanan bagi pengunjung,” terangnya.

Tidak hanya fokus pada program penataan lingkungan lewat penganggaran untuk mesin pemotong rumput, Indra juga mengingatkan, agar setiap desa tetap memprogramkan jamban keluarga.

“Saat ini, kita sudah 84 persen untuk jamban keluarga ini. Dan kalau tidak salah saya, di Provinsi Gorontalo kita berada pada posisi kedua.

Sehingga di tahun 2022 nanti APBDes dapat memasukkan program tersebut. Karena target kita di tahun 2022-2023 Gorut menjadi daerah yang tidak lagi bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Itu yang saya tekankan,” tuturnya. Di samping juga setiap pemerintah desa perlu memperhatikan program rumah sehat Mahyani, agar dianggarkan pada APBDes.

Oleh karena itu, Indra mengingatkan, setiap camat, sebelum pengesahan APBDes perlu melihat dan memantau apakah tiga program tersebut sudah masuk dalam penganggaran di desa.

“Kalau ketiga program itu sudah masuk, baru camat bisa mengesahkan. Itu sudah menjadi tuntutan. Apalagi dengan kondisi sekarang, kaitannya dengan Pandemi, maka kebersihan lingkungan hingga rumah warga perlu terjaga. Tidak hanya wilayah ibu kota, tapi seluruh desa,” pungkasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *