KABGOR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI ), Kabupaten Gorontalo akan memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya dan guru-guru yang terlibat dalam setiap masalah sosial.
Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo prof. Fory Naway bakal bekerjasama dengan tim advokat pemerintah daerah membentuk lembaga badan hukum (, LBH). mendampingi guru dan anggotanya lindungi masalah –masalah sosial yang selama ini dihadapi.
“Ini kami sudah mulai buktikan mendampingi, menyeleaikan persoalannya sampai meringankan tuntutannya pada sejumlah guru yang mengalami masalah sosial” Kata Fory Naway saat disambangi Usai kegiatan konferensi PGRI Kabupaten Gorontalo masa bakti.
Lanjut Fory Naway, LBH ini bakal dikoordinasikan dengan PGRI provinsi.
” Kita koordinasikan dengan PGRI Provinsi karena mereka sudah melakukan dan membuat strukturnya per bidang,” tandasnya.” Tandasnya. (RG.53)