KABGOR – Pemda Kabupaten Gorontalo kini mulai mematangkan pemindahtanganan lahan eks DPRD di Limboto barat dengan pihak Polres Limboto.
Mengingat bangunan itu sudah lama terbengkalai maka Seluruh tanah dan gedung eks-kantor DPRD itu akan dihibahkan sepenuhnya untuk pembangunan Polres.
Sebagai gantinya, tanah Polres Gorontalo saat ini akan jadi milik kita, dan kita gunakan untuk hal lain yang juga tak kalah manfaatnya untuk daerah dan masyarakat.
Untuk itu pihaknya menargetkan, pengurusan semua administrasi pemindahan Mapolres Gorontalo selesai pada bulan Oktober ini, sehingga November mendatang sudah bisa diajukan dalam bentuk proposal ke Mabes Polri dan Menteri PPN/Bappenas. Dengan bagitu, pembangunannya tahun depan sudah berjalan.
Terkait tanah dan gedung eks-DPRD yang pernah bermasalah hukum, Dirinya mengaku bahwa pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
“Kami akan mempertanyakan hal itu dan kami akan selesaikan, karena sudah ada yang dihukum. Kalau sudah begitu, kan sudah selesai.
Walaupun demikian, kami akan membuat surat resmi ke Kejaksaan Tinggi, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi,” pungkasnya.
Pemidatanganan ini nantinya akan sangat bermanfaat. Menyusul kompleks kantor polres Limboto sering menjadi langganan banjir yang sering datang tak menentu bila musim penghujan.
Bukan hanya hujan, terkadang sisa banjir memenuhi areal itu dengan lumpur tebal. Maka tentunya keinginan pemerintah untuk pemindahtanganan lahan dan bangunan ini akan sangat bermanfaat bagi semua khususnya pihak kepolisian dalam melaksanan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum pelindung, pengayom masyarakat didaerah. (RG.53)