Jayusdi Ucapkan Selamat 7 Jurnalis Lulus UKW

301
ADV
10

KABGOR – Setelah melalui proses tes selama dua hari dari, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta di Provinsi Gorontalo resmi ditutup pada Rabu (6/10) kemarin.

Selama mengikuti UKW, 41 peserta diuji mengenai cara mempersiapkan bahan liputan, menyusun pertanyaan, wawancara, memilih angle, pembuatan berita, hingga self editing atau proses mengedit berita sebelum tulisan diterbitkan.

Anggota Komisi I DPRD Bidang Pers, Hukum, Sosial Politik dan Organisasi Masyrakat, Jayusdi Rivai mengucapkan selamat kepada para seluruh peserta yang dinyatakan berkompeten dalam UKW difasilitasi Dewan Pers.

“Saya ucapkan selamat kepada 41 peserta UKW wabil khusus 7 jurnalis di Kabupaten Gorontalo dinyatakan Dewan Pers berkompeten.

Semua perlu bangga, masih banyak wartawan yang menjalankan profesinya namun belum menempuh UKW,” kata Jayusdi, Kamis (7/10) kemarin

Politikus PPP itu menyampaikan, setelah lulus dari UKW maka kemampuan wartawan yang selama ini meliput kegiatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) benar-benar kompeten dan telah teruji.

“Kepada para wartawan yang meliput kegiatan di DPRD harus lebih mampu menyajikan berita yang akurat, imbang, objektif, dan mencerdaskan masyarakat. Berita harus Cover Both Side.

Secara sederhana bisa saya artikan, meliput dari dua sudut pandang yang berbeda atau berlawanan dengan menampilkan dua sisi dalam pemberitaan,” jelas mantan Ketua Komisi I DPRD ini.

Jayusdi ikut mendorong agar seluruh wartawan atau jurnalis di daerah mengikuti program UKW. Sebab, UKW adalah barometer untuk mengetahui skill jurnalisme yang dipunyai seorang wartawan apakah memang telah benar-benar berkompten atau tidak.

“Membicarakan pers selalu menarik. Apalagi pers Indonesia khususnya di daerah yang sedang tumbuh ibarat jamur di musim hujan.

Permasalahannya, pertumbuhan jumlah pers ini belum diimbangi dengan kualitas. Sering muncul berbagai aduan karena oknum-oknum jurnalis tidak memperdulikan kepentingan idealis. Padahal, seharusnya kepentingan idealis menjadi ruh atau spirit bagi berjalannya bisnis pers,” ungkap Jayusdi.

“Untuk itu saya mendorong agar seluruh jurnalis di Gorontalo mengikuti program UKW. Saya juga kembali mengingatkan, jurnalis harus tetap profesional, bekerja menurut kaidah-kaidah profesi, jangan melakukan perbuatan tidak terpuji atau yang disebut wartawan abal-abal,” pesan Jayusdi. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *