Kabupaten Gorontalo

‘Warning” Pemerintah Bagi Para Kontraktor Proyek PEN, Nelson: Kerjakan PEN Dengan Benar

256
×

‘Warning” Pemerintah Bagi Para Kontraktor Proyek PEN, Nelson: Kerjakan PEN Dengan Benar

Sebarkan artikel ini
Tatap muka dengan para penyelenggara paket pekerjaan PEN pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo. (Foto:dok)

KABGOR – Kabupaten Gorontalo menjadi salah satu daerah yang beroleh kepercayaan Pemerintah Pusat untuk menerima anggaran pemulihan ekonomi Nasional (PEN).

Program yang merupakan rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 itu pun diarahkan pada sektor-sektor strategis. Total anggaran PEN yang bakal dikelola daerah ini mencapai Rp. 492 milyar dan akan dicairkan bertahap.

Untuk mengawal penyelenggaraannya, Selasa (31/8), Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo melakukan tatap muka dengan para penyelenggara paket pekerjaan PEN pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo.

Hadir pula unsur Kejaksaan dan unsur Kepolisian yang turut dilibatkan mengawal pengelolaan dana PEN di Kabupaten Gorontalo.

“Tentunya dana PEN perlu kita syukuri karena tidak semua daerah dapat. Maka bagi para pengusaha, konsultan, rasa syukur itu harus diwujudkan dengan melaksanakan (proyek) dengan baik dan benar.

Itu yang kami minta”, jelas Bupati Nelson dalam arahannya di ruang Madani Lantai II Kantor Bupati, Selasa.
Rasa syukur yang disebutkan Bupati tersebut ada tiga hal, Pertama, menghindari terjadinya masalah secara administrasi.

Kedua, menyelenggarakan proyek secara teknis dan sesuai perencanaan, serta ketiga, menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu.

Demi memastikan penyelenggaraan dana PEN 2021 berlangsung sesuai harapan, pada kesempatan tersebut Bupati Nelson menegaskan pihaknya bakal memantau progres pekerjaan langsung di lapangan.

“Saya mulai besok juga akan turun ke lapangan, melihat perkembangan dilapangan”, katanya.
Ia pun meminta setiap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga para pengusaha agar saling melakukan konsolidasi terkait pekerjaan yang bersumber dari dana PEN. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *