GORUT (RAGORO) – Penjabaran teknis Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri memang telah membolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Akan tetapi, aturan itu kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Irwan Usman, tidak serta merta dijabarkan tanpa analisis yang mempertimbangkan bagaimana nanti berpotensi menimbulkan kerumunan.
Oleh karena itu, lanjut kata Irwan, pihaknya memutuskan untuk belum melaksanakan pembelajaran tatap muka, tetapi melakukan pendekatan pembimbingan belajar siswa melalui sekolah kreatif.
“Nah, inilah yang kita lakukan. Artinya, konsep ini mengembangkan ide gagasan dari satuan pendidikan bahwa di masa pandemi itu, maka perlu menumbuhkan inovasi-inovasi, ide-ide gagasan yang kreatif, yang bisa dikembangkan dalam hal pengembangan pembelajaran, khususnya di masing-masing satuan pendidikan,” paparnya.
Sehingga, masih kata Irwan, kalau ada yang bertanya, sepertinya ada yang pakai seragam sekolah. Sebenarnya, oleh pihaknya, itu hanya memberikan identitas, supaya bisa mengenal bahwa ini siswa.
“Karena kalau tidak memakai seragam sekolah, maka sulit kita membedakan mana siswa dan bukan atau masyarakat lainnya,” terangnya.
Oleh karena itu, sekali lagi Irwan menegaskan, bahwa proses kegiatan pembelajaran di Gorut belum tatap muka, tetapi melaksanakan pembinaan pembelajaran dengan pendekatan sekolah kreatif.
“Sehingga inilah tumbuh ide gagasan yang inovatif dan tidak merata. Karena setiap satuan pendidikan, konsepnya masih berbeda-beda. Jadi, sifatnya kondisional,” tutupnya. (RG-56)