OpeningProvinsi Gorontalo

Reses di Yesenogoro Arifin Jakani Kawal Keluhan Rakyat

300
×

Reses di Yesenogoro Arifin Jakani Kawal Keluhan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Arifin Jakani Melaksanakan Reses Belum Lama ini

GORONTALO (RAGORO)-Arifin Djakani menjawab sejumlah aspirasi masyarakat desa Yosonegoro yang terungkap saat dirinya jalani agenda reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo di kecamatan Limboto Barat pada Jumat(27/8/2021).

Warga desa Yosonegoro menyampaikan aspirasi terkait pembangunan saluran air, jalan, kandang ayam hingga aset desa yang sempat bermasalah dengan salah satu Koperasi.Kata Arifin, untuk pembangunan fisik saluran sepanjang 350 meter tersebut ada di wilayah dusun IV yang baru saja dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo.

Sementara untuk pembangunan jalan di desa Yosonegoro sempat terkendala spesifikasi material jalan yang menurut pihak konsultan tidak sesuai.

Namun, kata Arifin masalah tersebut akan dicarikan solusi agar masyarakat desa bisa segera merasakan dampak dari pembangunan jalan itu.

“Kami pun mendapat beberapa pertanyaan terkait material yang digunakan dan jika tidak sesuai spesifikasinya apa akan ada solusinya.

Kalau memang hasil pemeriksaan dari konsultan dan PU kabupaten Gorontalo jika nanti tidak sesuai dengan harapan masyarakat.” kata Arifin.

“Maka dari itu LPA nya sudah di cek, dan ternyata batu pecah sudah diberi solusi timbunan tersebut direpel lagi kemudian ditambah batu pecah, kemudian dihampar lagi. Jadi semuanya sudah teratasi.” sambung Arifin menjelaskan.

Selain pembangunan fisik, kendala pembuatan kandang ayam, politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, komunitas pemuda yang bergerak di usaha peternakan yang sudah memiliki dua unit kandang, tapi belum terisi dan belum ada ayam yang dipelihara.

Sementara untuk persoalan aset desa, Arifin mengungkapkan, aset desa yang dimaksud warga Yosonegoro tersebut berlokasi di samping Polsek Limboto Barat yang merupakan bangunan koperasi.

Koperasi tersebut awalnya dijalankan para petani yang ada di desa Yosonegoro.“Akan tetapi, koperasi tersebut dilebur dalam perko baru asset, sehingga tidak jelas lagi kepemilikannya.

Masyarakat di desa Yosonegoro meminta aset tersebut dikembalikan lagi ke aset desa mereka.” imbuh Arifin menjelaskan bangunan Koperasi yang dipersoalkan warga desa. (rg-57)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *