Gorontalo Utara

FGPB Minta Maksimalkan Potensi Pajak

246
×

FGPB Minta Maksimalkan Potensi Pajak

Sebarkan artikel ini

GORUT (RAGORO) – Fraksi Gabungan Para Bintang (FGPB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) meminta pemerintah daerah setempat dapat memaksimalkan potensi pajak sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagaimana disuarakan Matran Lasunte, selaku juru bicara FGPB saat pendapat akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar lebih menggalakan penggalian potensi pajak yang efisien, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara legal,” tutur Matran.

“Sehingga ini dapat berdampak baik pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun-tahun yang akan datang,” sambungnya.

Berdasarkan keputusan Gubernur Gorontalo No 323/29/IX/2021 tentang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kata Matran, FGPB menghimbau kepada pemda agar dapat mempertanggungjawabkan semua realisasi kebijakan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dan kami Fraksi Gabungan Para Bintang, tentu saja sebagai mitra kerja dari pemda, mengapresiasi dan mengawasi setiap kebijakan pemda yang pro rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, aleg dua periode itu mengatakan, Fraksi Gabungan Para Bintang mengapresiasi positif tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2020. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *