Tegas, Malam Tahun Baru Dilarang !

604
ADV
10
Rapat koordinasi lintas pimpinan OPD dipimpin langsung oleh Bupati Nelson Pomalingo melarang semua bentuk perayaan malam tahun baru. (Foto:dok)

KABGOR – Memasuki tahun ketiga pergantian tahun 2021-2022. Pemerintah Kabupaten Gorontalo tegas melarang malam perayaan pergantian tahun disemua kecamatan di Kabupaten Gorontalo.

Dengan begitu sama sekali tidak ada malam pergantian tahun ini yang mengundang kerumunan, keramaian orang.
” Kami kan sudah edaran untuk seluruh masyarakat. Kami sudah membuat posko hasil kolaborasi 6 instansi, TNI Polri, Dikes, BPBD, Perhubungan hingga Satpol.

Menjaga di 6 titik ditambah lagi ada pelayanan publik.” Ujar Nelson soal persiapan pemerintah jelang pergantian tahun.

Bukan hanya itu, kami juga sudah mengedarkan edaran bahwa tidak ada kegiatan dimalam tanggal 1. Kegiatannya hanya ibadah, baik yang muslim dimasjid, sholat magrib bersama, dzikir sampai dengan isya.

Bagi non muslim bisa saja digereja atau rumah ibadah lainnya setelah itu tidak ada ” Kegiatan yang ramai ramai semua dalam bentuk religi,” ujarnya.

Sementara untuk tempat wisata, kami keluarkan kebijakan semua tempat wisata dikabupaten gorontalo itu dibuka tapi dengan catatan dan harapan protokol kesehatan dijaga. Untuk itu dinas kesehatan dan dinas pariwisata kolaborasi untuk menjaga ini.

Untuk pelarangan petasan dan kembang api juga dilarang. ” Dalam edaran kami juga kita sampaikan itu. Tidak ada petasan, ramai ramai apalagi. Itu sudah ranahnya kepolisian. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *