Kontraktor Ingin Tak Putus Kontrak, Perpres dan Perbup Sandarannya

549
ADV
10
Kantor PU-PR Kabupaten Gorontalo. (Foto:dok)

KABGOR – Menjawab apa yang menjadi kekhawatiran anggota DPRD, pihak PU Kabupaten Gorontalo langsung bergerak cepat dengan mengundang para kontraktor atau penyedia jasa ini untuk membahas hal tersebut.

Pertemuan pun digelar sehari dua kemarin untuk membahasnya. Ditemui disela sela aktifitasnya, Sekertaris PU Kabupaten Gorontalo, Ansor Napu menjelaskan, bahwa hasil pertemuan, mereka para kontraktor atau penyedia jasa ini tak mau mereka diputus-kontrakan.

” Penyedia sudah diundang dan mereka siap melanjutkan pekerjaan,” tukas Ansor.
Ditambahkan Ansor, mereka pihak penyedia menyatakan demikian, karena itu sudah sesuai dengan ketentuan Perpres.

Berdasarkan Perpres itu pun, nantinya juga ada turunannya didaerah dengan akan terbitnya Perbup, ” Ya, dan Perbup itu sementara disusun, dalam tahap penyelesaian dibawah koordinasi Asisten III.” Ujarnya.

Jadi Ansor memastikan, tetap mereka akan menyelesaikan pekerjaan berdasarkan aturan itu, sampai dengan waktu penyelesaian kerja.

Penyelesaian Pekerjaannya pun akan diselesaikan di Desember, dan ada yang kemungkinan Januari, itu menurut mereka.

” Dan menurut justifikasi konsultan yang ada disini PU, ada beberapa penyedia yang siap menyelesaikan. Dan justifikasi konsultan itu bisa selesai. ” Tukas Ansor.

Istilahnya tetap mau menyelesaikan hingga mereka tak mau putus kontrak, dengan ketentuan konsekuensi Perpres. Mereka tidak menghendaki putus kontrak” Kurang lebih ada 9 untuk hingga Januari. Januari 2022 ada 9 paket,” pungkasnya.

Disisi lain Ansor, menganggap apa yang disampaikan anggota DPRD itu wajar wajar saja, karena itu merupakan fungsi pengawasan DPRD. .” Ya, Bahkan karena stetmen itulah maka pihak penyedia ini kami undang untuk membahas itu. ” Tutupnya. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *