KABGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo berjanji akan mengawal dan menindaklanjuti aspirasi warga Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, yang menolak pengaktifan kembali kepala desa (kades) mereka.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, saat menemui massa aksi demonstrasi warga Desa Padengo di halaman Gedung DPRD Kabgor, Selasa (12/10/2026).
Di hadapan para demonstran, politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa DPRD terbuka dalam menampung seluruh keluhan masyarakat.
Sebagai bentuk penanganan awal, pihak legislatif berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil instansi dan dinas teknis terkait.
” Ya. Nanti kita akan menggelarnya. Pertemuan dalam bentuk RDP (Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang semua pihak pihak yang terkait,” ucapnya.
Langkah RDP tersebut diambil guna mencari solusi atas gelombang penolakan warga terhadap kepemimpinan kades lama yang sebelumnya sempat dinonaktifkan.











