Windra Minta Siswa yang Ortunya Mengadu Tak Diintimidasi

21
ADV
10

GORUT (RGNEWS.COM) – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, meminta seluruh pihak tidak melakukan intimidasi terhadap siswa maupun orang tua yang melaporkan dugaan persoalan di SDN 8 Sumalata.

Menurut Windra, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan persoalan yang dianggap merugikan.

Karena itu, pelapor tidak boleh mendapat tekanan ataupun perlakuan yang berpotensi mengganggu kenyamanan siswa dalam mengikuti proses belajar.

“Saya berharap tidak ada intimidasi dalam bentuk apa pun terhadap siswa maupun orang tua yang telah menyampaikan laporan. Anak-anak harus tetap merasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah,” kata Windra.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan di SDN 8 Sumalata harus mengedepankan dialog dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi peserta didik, bukan saling menyalahkan.

Windra juga mengajak seluruh pihak, termasuk pihak sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk menghormati proses penyelesaian persoalan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sekolah semestinya menjadi ruang yang aman bagi peserta didik, sehingga setiap persoalan yang muncul perlu diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan dampak psikologis terhadap anak.

Komisi III DPRD Gorontalo Utara, kata Windra, akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar berlangsung secara transparan, adil, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak siswa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *