DPRD Terima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gorut 2025

23
ADV
10

GORUT (RGNEWS.COM) – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (30/6/2026).

Dokumen tersebut diterima Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, setelah seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui ranperda untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

Dedy mengatakan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Untuk pembahasannya akan dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku,” kata Dedy.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, yang menyerahkan langsung dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorontalo Utara, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Setelah diterima seluruh fraksi, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan memasuki tahapan pembahasan sesuai agenda dan tata tertib DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *