GORUT (RGNEWS.COM) – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (PilBPD) secara serentak.
Sekretaris Pansus, Hendra Nurdin, mengatakan pembahasan masih difokuskan pada pembahasan pasal demi pasal dalam rancangan peraturan tersebut.
Menurut Hendra, percepatan pembahasan diperlukan karena tahapan pelaksanaan Pilkades dan PilBPD sudah semakin dekat sehingga regulasi harus segera diselesaikan.
“Pembahasan hari ini kita skorsing karena sudah hampir Magrib dan akan dilanjutkan minggu depan,” kata Hendra, Senin (29/6/2026).
Ia menargetkan pembahasan Ranperda dapat dituntaskan pada pekan depan. Setelah selesai di tingkat Pansus, dokumen tersebut akan memasuki proses harmonisasi sebelum diajukan ke tahapan berikutnya di tingkat Provinsi Gorontalo.
“Insyaallah pembahasan minggu depan lebih maksimal lagi, sehingga ranperda ini bisa segera kita paripurnakan,” ujarnya.
DPRD berharap Ranperda Pilkades dan PilBPD dapat segera ditetapkan sehingga menjadi dasar hukum pelaksanaan pemilihan kepala desa dan anggota BPD secara serentak di Kabupaten Gorontalo Utara. (*)











