Komisi III Sorot BPJS Kesehatan Nonaktif

58
ADV
10

7.600 Peserta Terdampak di Gorut

GORUT (RGNEWS.COM) – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyoroti serius persoalan penonaktifan ribuan kepesertaan BPJS Kesehatan yang berdampak langsung pada layanan kesehatan masyarakat.

Dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, Selasa (21/04/2026), terungkap sekitar 7.600 peserta BPJS yang dibiayai melalui APBN kini berstatus nonaktif.

Kondisi ini menjadi perhatian karena berpotensi menghambat akses warga terhadap layanan kesehatan, khususnya di RSUD Zainal Umar Sidiki.

Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menegaskan persoalan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Ia mengingatkan agar tidak ada warga yang datang berobat namun gagal mendapatkan layanan akibat status kepesertaan yang tidak aktif.

Menurutnya, masalah ini tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berimplikasi langsung pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, diperlukan langkah cepat dan terkoordinasi antar instansi untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Dinas Sosial disebut telah mengantongi data peserta nonaktif dan tengah melakukan evaluasi.

Sementara Dinas Kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan kerap menjadi pihak yang pertama menerima keluhan masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya menilai penting adanya sinkronisasi data dan kejelasan mekanisme agar persoalan kepesertaan tidak terus berulang.

Penguatan koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit diharapkan mampu mempercepat solusi serta memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan secara optimal.

Komisi III menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas agar tidak mengganggu akses layanan kesehatan bagi warga Gorontalo Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *