Diduga Persulit Riset Mahasiswa
GORONTALO (RGNEWS.COM) – Komite Etik Penelitian Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Gorontalo (KEP FKM Unigo) mengecam sikap pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi II terkait dugaan mempersulit kegiatan penelitian mahasiswa semester akhir FKM Unigo.
Ketua Komite Etik Penelitian FKM Unigo, Safrudin Tolinggi, S.KM., M.KL, mengaku tidak menerima perlakuan tersebut.
Ia menilai persoalan aksi demonstrasi tidak seharusnya dikaitkan dengan kegiatan akademik.
“Ini jelas beda konteks. Jangan kaitkan aksi demonstrasi dan kegiatan penelitian yang notabene ranahnya akademik,” kata Safrudin, Selasa.
Menurut dia, mahasiswa yang bersangkutan telah melalui sejumlah tahapan kelayakan sebelum mendapatkan rekomendasi untuk turun lapangan.
Di mana, penelitian mahasiswa tersebut bebas dari suatu kepentingan atau Conflict of Interest, murni kepentingan akademik dan dibuktikan dengan sebuah pernyataan dan sanksi pembatalan penelitian bila melanggar kesepakatan dengan tim KEP FKM Unigo.
Lanjut kata dia, apa yang dilakukan oleh BWS sudah masuk dalam upaya penghalangan dan intimidasi.
“Tindakan ini jelas telah melanggar integritas akademik dan menghambat kemajuan ilmu pengetahuan,” tukasnya.
Dan dampak dari respon BWSS II ini menurunkan bahkan menghilangkan kepercayaan publik terhadap validitas hasil penelitian.
“Oleh karena itu, sebagai komisi etik kami bertugas melindungi peneliti dan menjamin prosedur ilmiah berjalan sesuai standar, termasuk melayani pengaduan atas pelanggaran etik atau adanya intimidasi terhadap peneliti,” jelasnya.
“Sehingganya tindakan BWSS II dapat dikategorikan sebagai tindakan tidak ilmiah yang serius,” tandas Safrudin.
Safrudin meminta pihak BWSS II segera mempertimbangkan penerbitan surat rekomendasi penelitian tanpa membebani mahasiswa dengan permintaan tambahan, seperti surat pernyataan tertentu.
Hal ini mengingat, permohonan surat kepada pihak BWSS II telah diajukan sejak 9 Februari 2026.
Adapun judul penelitian, Kajian Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan Terhadap Paparan Logam Berat Timbal (Pb) dan Kadmium (Cd) Pada Perairan Danau Limboto di Wilayah Kabupaten Gorontalo.
Penelitian ini penting dilakukan karena masih terbatasnya kajian Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL) yang
mengintegrasikan data kadar logam berat dengan estimasi risiko kesehatan masyarakat di wilayah Danau Limboto.
Sebelumnya, beredar percakapan WhatsApp antara mahasiswa FKM Unigo, Adit Prasetya Lamatenggo, dan seseorang yang diduga pegawai BWSS II.

Dalam percakapan itu, pegawai tersebut meminta mahasiswa membuat surat pernyataan yang menyatakan dirinya bukan mahasiswa aktif demonstrasi dan ditandatangani pembantu rektor.
Padahal, menurut Safrudin, penelitian tersebut telah mengantongi rekomendasi dari fakultas serta instansi terkait.
Namun, dalam percakapan itu disebutkan permintaan tersebut merupakan kebijakan pimpinan BWSS II dan yang bersangkutan hanya menyampaikan. (*)











