Berhembus Wacana Pemindahan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo

876
ADV
10
Aleg Deprov Umar Karim

Editor : Sahril Rasid

GORONTALO (RGNEWS.COM)—Wacana pemindahan kantor DPRD Provinsi Gorontalo terungkap saat rapat pembahasan tata tertib oleh tim perumus DPRD Provinsi Gorontalo jumat (11/10/2024) siang tadi.

Salah satu alasan adalah sulitnya masyarakat umum mengakses dalam penyampaian aspirasi ke DPRD Provinsi Gorontalo. Karena memang posisi gedung DPRD yang berada di atas bukit.

Dimana akses kendaraan umumpun tidak melewati kantor DPRD. Hal ini mengurangi partisipasi masyarakat didalam menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD.

“ Kami melakukan evaluasi terkait partisipasi masyarakat diera anggota DPRD yang lalu. Fakta kami temukan ternyata sangat minim keterlibatan masyarakat yang datang ke DPRD. Nah salah satu alasan adalah akses ke DPRD yang sulit, selain akses terjal, kendaraan umum  seperti bentor, itu sulit mengakses kantor DPRD karena kontur jalan yang mendaki,’ tegas Ketua Tim Perumus Tatib DPRD Umar Karim saat dikonfirmasi RGNEWS.COM tadi malam.

Tapi wacana ini kami sadari tidak serta merta harus segera dilakukan. Tapi ini menjadi semacam rekomendasi yang nantinya akan disimpulkan dalam paripurna DPRD.

“ Jelas butuh anggaran cukup besar, sehingga ini menjadi bagian bersifat usulan yang nantinya akan menjadi pembahasan berikutnya,’ ujar Umar Karim.

Nah untuk mensiasati bagaiamna meningkatkan partisipasi masyarakat bersama anggota DPRD mengawasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah.

Maka salah satu poin yang akan kami bahas adalah, bagaimana membuat semacam rumah aspirasi di setiap dapil masing masing.

Nantinya rumah aspirasi ini akan jauh lebih mudah diakses oleh masyarakat untuk memasukan masukan dan aspirasi.

“ Anggota DPRD tetap berskantor di DPRD Provinsi Gorontalo di Botu. Tapi nantinya ada staf di rumah aspirais perdapil untuk menerima aspirasi masyarakat. Bahkan nantinya ada fasilitas internet untuk videoconferenfe jika memang ada sifatnya mendesak oleh masyarakat untuk dialog dengan anggota DPRD,’ tegas Umar.

Selain tentunya fasilitas telepon langsung ke anggota DPRD. Tapi kata Umar Karim, mungkin jika dengan telepon itu sifatnya terbatas.  Apalagi tidak semua masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi.

“Banyak hal nantinya perubahan perubahan yang akan dilakukan anggotA DPRD khususnya memperpendek birokrasi, termasuk perjalanan untuk konsultasi dengan pemerintah pusat,’ kata Umar Karim.

Salah satu contoh, kami sudah menyepakati jika ada hal yang perlu kami konsultasi dengan Mendagri. Maka akan dilakukan dengan videoconference antara mendagrgi dengan anggota DPRD.

“ Insya allah terkait dengan tatip ini kami akan videokonfrrence dentgan mendagri, jadi kami tidak ke Jakarta tapi langsung dialog membahas masalah masalah yang perlu kami atur di daerah,’ kata Umar Karim.

“ Ini informasinya bersifat umum, nanti teknisnya akan diurai secara teknis dalam rapat penyununan tatip nanti,’ ujar Umar Karim

Hal senada juga dikatakan anggota tim kerja Femi Udoki. ” Prinsipnya ini bagian dari pembahasan bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan aspirasi dan masukan ke pemerintah bersama DPRD,’ ujar Femi.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *