RDTR Tibawa Pulubala Disetujui Jadi Kawasan Industri

832
ADV
10
Cokro Katili

KABGOR – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menghadiri undangan Rapat koordinasi lintas sektor di Kementrian Agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional direktorat jendral tata ruang, Senin (28/03). Rapat itu dalam rangka rancangan peraturan Bupati Gorontalo tentang RDTR wilayah perencanaan Tibawa pulubala tahun 2022-2042.

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang. RDTR sekaligus menjadi dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Bahkan saat ini, RDTR turut menjadi syarat untuk mendirikan usaha melalui Online Single Submission (OSS).

Bupati Gorontalo melaui Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengambangan Daerah Kabupaten Gorontalo, Cokro Katili mengatakan, pada rapat itu Bupati Gorontalo memaparkan pentingnya penyesuaian regulasi tentang tata ruang tibawa pulubala dalam bentuk rencana detail. sebab tibawa pulubala ini merupakan wilayah yang saat ini merupakan primadona lokasi industri di provinsi gorontalo.

” Oleh karenanya dengan disetujuinya RDTR OSS tibawa pulubala tentu akan menambah kemudahan investasi di wilayah ini,”, kata Cokro.

Lanjut Cokro, Pak bupati juga memaparkan kebijakan pemerintah kabuoaten gorontalo yang sejak awal pemerintahannya telah menetapkan wilayah kecamatan tibawa pulubala sebagai wilayah kawasan peruntukan industri.,

” Intinya, setelah paparan tadi RDTR tibawa pulubala sudah disetujui,”tandas Cokro. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *