GORUT (RGNEWS.COM) – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mengebut tahapan akhir pembahasan.
Ranperda itu ditargetkan disahkan menjelang Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Gorontalo Utara pada 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Gorontalo Utara, Thamrin Yusuf, mengatakan pembahasan bersama pemerintah daerah telah memasuki fase final.
Ia menjelaskan, setelah pembahasan teknis dengan tim eksekutif rampung, pansus akan mengagendakan audiensi dengan bupati.
Langkah itu ditempuh untuk mendengar secara langsung penjelasan kepala daerah terkait arah kebijakan penataan dan rencana penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mengingat ranperda tersebut merupakan inisiatif eksekutif.
“Setelah pembahasan ini, kami akan audiensi dengan bupati untuk mendengar harapannya terhadap merger OPD,” kata Thamrin usai rapat pembahasan akhir yang digelar di ruang Komisi I DPRD Gorut, Senin (02/03/2026).
Selanjutnya, pansus akan mengundang fraksi-fraksi DPRD pada 9 Maret mendatang untuk menyampaikan sikap resmi. Dalam forum itu, fraksi diminta menyatakan menerima atau menolak Ranperda SOTK.
Menurut Thamrin, mekanisme tersebut dilakukan agar pada saat rapat paripurna tidak lagi ada penyampaian pandangan fraksi.
Agenda paripurna nantinya hanya berisi laporan akhir dari ketua pansus sebelum pengambilan keputusan.
“Jadi alurnya jelas, pembahasan, audiensi dengan bupati, pengambilan sikap fraksi, lalu diparipurnakan,” ujarnya.
Pansus menargetkan paripurna pengesahan dapat dilaksanakan menjelang HUT ke-19 Kabupaten Gorontalo Utara.
Ia berharap Perda SOTK yang lahir nanti menjadi kado bagi peringatan hari jadi daerah tersebut.
“Insya Allah, Perda SOTK ini menjadi kado untuk HUT Gorontalo Utara,” kata Thamrin. (*)











