GORUT (RGNEWS.COM) – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik Djibran, mengancam akan memalang jalan bagi truk perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang kedapatan mengangkut kayu melebihi kapasitas.
Ancaman itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (24/2/2026), yang menghadirkan aparat penegak hukum dan perwakilan perusahaan. Hamzah menilai praktik angkutan kayu yang diduga overload tersebut membahayakan keselamatan warga.
Ia menyebut kendaraan perusahaan lalu-lalang hampir sepanjang hari, dari pagi hingga tengah malam. Menurut dia, aktivitas itu berlangsung terang-terangan tanpa penindakan tegas.
“Ini bentuk dari kepongahan mereka dan saya minta Polres untuk menindaklanjuti. Sudah banyak laporan, bahkan sudah di media sosial dan diberitakan. Bagaimana mobil ini lalu-lalang membawa kayu yang membahayakan masyarakat di Gorontalo Utara,” kata Hamzah.
Hamzah juga menyoroti kinerja Polres Gorontalo Utara yang dinilai belum maksimal dalam menertibkan kendaraan perusahaan. Ia membandingkan ketegasan aparat terhadap pelanggaran lalu lintas warga dengan dugaan pembiaran terhadap truk bermuatan besar.
“Kalau warga tidak pakai helm atau tidak lengkap surat-suratnya, langsung ditilang. Tapi ini perusahaan membawa muatan melebihi kapasitas tiap hari. Ini melanggar dan dipertontonkan di depan mata kita,” ujarnya.
Komisi I DPRD Gorut, kata Hamzah, akan mendorong langkah konkret bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo Utara dan Satuan Lalu Lintas untuk melakukan penertiban.
Ia bahkan membuka opsi sweeping 24 jam hingga rekomendasi penutupan akses jalan bagi kendaraan perusahaan yang melanggar.
“Kalau tidak ada perubahan, kita akan buat rekomendasi untuk palang jalan. Jangan ada lagi mobil perusahaan yang overload lewat di Gorut karena membahayakan rakyat,” kata dia. (*)











