GORUT (RGNEWS.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara memastikan akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait dugaan adanya praktik percaloan dalam proses perekrutan PPPK Paruh Waktu di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, saat menerima massa aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Gorontalo Utara, Senin (13/10).
“Tuntutan aksi hari ini kami terima dan akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme tata tertib DPRD,” tegas Dedy di hadapan peserta aksi.
Dedy menegaskan, DPRD akan berdiri di posisi netral dalam menyikapi dugaan pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua Komisi III, Dheninda Chaerunnisa, yang sempat memicu reaksi publik.
“Kami tidak akan membela siapa pun. Kalau salah, salah. Kalau benar, benar,” ujarnya tegas.
Ia juga mengingatkan, DPRD memiliki Badan Kehormatan (BK) yang berwenang memproses setiap dugaan pelanggaran etika, baik dilakukan oleh anggota maupun pimpinan DPRD.
“Kalau ada anggota atau pimpinan DPRD yang bersalah, pasti akan diproses di Badan Kehormatan,” terang Dedy.
Meski begitu, Dedy meminta agar massa aksi melengkapi tuntutan mereka dengan laporan tertulis, agar proses tindak lanjut dapat dilakukan secara resmi dan sesuai aturan.
“Dengan adanya laporan tertulis, kami bisa segera memprosesnya sesuai mekanisme DPRD,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Ketua DPRD dalam menerima massa aksi, Wakil Ketua II Ridwan Arbie, Ketua Komisi III Dheninda Chaerunnisa, serta anggota DPRD Jerry Kiswanto, Andi Matawang, Indri Monoarfa, dan Fatri Botutihe. (*)











