HeadlinesProvinsi

Kominfotik Tambah Anggaran 500 Juta Untuk KPID dan KID Gorontalo

245
×

Kominfotik Tambah Anggaran 500 Juta Untuk KPID dan KID Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Penandatangan naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Kamis (19/10/2023) kemarin. oleh Kadis Kominfotik Rifli Katili -Ketua KPID Safrin Saifi -Ketua KID Idris Kunte. (photo humas kominfotik)
  • Editor : Sahril Rasid
  • Penulis : Sri Fatmwar Dama

GORONTALO (RG.COM) Dinas Komunikasi Informatika dan statisitik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo menghibahkan anggaran senilai Rp 500.000.000 (Lima Ratus  Juta ) kepada dua lembaga pengawas penyiaran yakni Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Komisi informasi Daerah (KID).

Kedua lembaga tersebut nantinya masing masing menerima :  KPID Rp 300.000.000  (tiga ratus juta_  dan KID kebagian 200.000.000 (Dua ratus juta ) Ini tertuang saat penandatanganan naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Kamis (19/10/2023) kemarin.

NPHD menjadi salah satu syarat pencairan dana hibah untuk dua lembaga itu yang bersumber dari APBD Perubahan 2023.

Penandatangan dilakukan oleh Kadis Kominfotik Rifli Katili serta Ketua KPID Safrin Saifi dan Ketua KID Idris Kunte. Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo Rifli Katili menjelaskan.

Dua lembaga tersebut merupakan mitra Diskominfotik yang memperoleh tambahan anggaran pada APBD Perubahan.

Ia juga berharap dengan diserahkannya dana hibah tersebut, maka ke depan akan ada komitmen untuk terus mengoptimalkan peran Kolaborasi bersama di daerah.

“Ini bisa menjadi perhatian agar ke depan mereka bisa lebih energik, dan bisa terus ada improvisasi pada program-program untuk ke depannya, sehingga dana hibah ini juga dapat terus bertambah. Selain itu, juga dapat memperkuat kelembagaan mitra,” ujarnya.

Ada beberapa hal yang juga menjadi atensi Rifli kepada dua lembaga mitra itu. Di antaranya, selain kewajiban konten lokal 10 persen, serta persoalan daerah yang tidak memiliki sinyal (blank spot) untuk mendapatkan siaran Televisi.

Ketua KPID Safrin Saifi membeberkan terkait penekanan tersebut sudah ada beberapa kesepakatan yang dicapai antara KID-KPID dan Diskominfotik Provinsi.

Utamanya persoalan penguatan konten lokal yang memang menjadi kewajiban dari lembaga penyiaran di daerah.

“Ada beberapa penekanan pak Kadis, tapi yang paling utama itu persoalan penguatan konten lokal 10 persen dan tadi juga sudah dibahas serta sudah ada beberapa strategi yang kita sepakati. Salah satunya, dengan membuat acara KPID Award,” ujarnya.

Menurut Safrin, acara KPID Award dapat menjadi parameter untuk melahirkan konten-konten kreatif yang bernilai budaya dan bernilai lokal yang akan diproduksi oleh lembaga-lembaga penyiaran.

Ia juga meminta agar lembaga penyiaran dapat difasilitasi untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memproduksi konten-konten lokal.

“Melalui pelaksanaan KPID Award itu lembaga-lembaga penyiaran dapat lebih kompetitif dalam mewujudkan konten-konten local,” Kata Safrin.

Tentunya bekerja sama dengan pemerintah dilakukan karena memang ada banyak kegiatan yang dihadirkan oleh pemerintah yang sifatnya kreatif, sehingga dapat dikolaborasikan dengan lembaga penyiaran *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *