GorutPemkab Gorut

Terpadu Awasi Aktivitas Ilegal di Laut Gorut, Thariq : Butuh Pergub Tentang Satgas Pengawasan

110
×

Terpadu Awasi Aktivitas Ilegal di Laut Gorut, Thariq : Butuh Pergub Tentang Satgas Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu saat menerima kunjungan dalam rangka reses jajaran anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Gorut, di ruang kerja Bupati, Selasa (21/6) kemarin. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memiliki garis pantai terpanjang di Provinsi Gorontalo. Yakni, sepanjang kurang lebih 317 kilometer.

Potensi lautnya pun begitu besar dan menjanjikan. Namun demikian, segala aktivitas yang ada di laut, kaitannya dengan pengawasan belum dapat dicover sepenuhnya oleh instansi terkait, baik unsur TNI maupun Polri.

Buktinya, aktivitas ilegal fishing maupun destructive fishing masih saja terjadi di wilayah laut Gorontalo Utara.

Untuk itu, pengawasan secara terpadu dalam bentuk satuan tugas (satgas) perlu diadakan.

Meski begitu, dasar atau regulasi terkait hal tersebut harus terlebih dahulu disiapkan. Sehingga akan memudahkan langkah strategis dalam melakukan pengawasan.

Tahun 2021 kemarin, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) yang diinisiasi Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu (waktu itu masih Wakil Bupati), telah melakukan pertemuan dengan melibatkan berbagai pihak terkait membahas mengenai pembentukan satgas pengawasan.

“Tahun lalu itu, saya sudah menginisiasi, karena ada soal regulasi yang bukan kewenangan Pemkab Gorut, termasuk pengawasan laut 0 – 12 mil terhadap aktivitas pengeboman ikan dan lain sebagainya yang dinilai ilegal dan justru merusak ekosistem laut,” ungkap Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu saat diwawancarai usai menerima kunjungan dalam rangka reses aleg DPRD Provinsi Gorontalo dapil Gorut menemui Pemkab Gorut, Selasa (21/6) kemarin.

Hal itu bahkan menjadi salah satu pokok bahasan yang disampaikan Thariq saat menerima kunjungan reses 4 aleg DPRD Provinsi Gorontalo dapil Gorut, yakni, Thomas Mopili, Ance Robot, Indri Monoarfa dan Muhammad Nasir Majid,

Makanya kata Thariq, pihaknya berinisiatif melakukan dua hal. Yang pertama, mengajukan draft ke Gubernur untuk Pergub tentang satgas pengawasan dan kedua merancang untuk membuat gerakan masyarakat cinta laut.

Soal draft Pergub tentang satgas pengawasan, Thariq mengaku sudah sempat diajukan lewat dinas terkait, namun sampai saat ini belum juga direalisasi.

“Makanya usulan ini kita mau lewat teman-teman anggota DPRD Provinsi dapil Gorut, untuk bisa diaspirasikan ke Gubernur untuk bisa dibuat Pergub, supaya dalam hal pengawasan, kita (daerah) bisa masuk di dalamnya,” terangnya.

Dijelaskan Thariq, hal krusial yang kemudian perlu diawasi secara bersama, yakni, terkait Ilegal fishing atau destructive fishing, seperti pengeboman ikan, penggunaan alat-alat penyetrum dan hal-hal yang bisa merusak lingkungan atau ekosistem laut.

“Itu yang kita coba atasi dengan ini (satgas).
Nah, saya menganggap bahwa aparat pengawasan itu tidak cukup hanya TNI dan Polri, tanpa melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, soal gerakan masyarakat cinta laut. Pihaknya kata Thariq sudah merancang mengenai gerakan tersebut. Di mana, itu kaitan dengan menjaga kelestarian ekosistem laut, termasuk soal kebersihan.

“Saya kira kalau perpaduan antara pendekatan regulasi dan gerakan masyarakat akan baguslah hasilnya bagi pemeliharaan lingkungan laut di Gorut,” tukasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *